Respon Cepat, Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Penjual HP

    Respon Cepat, Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penganiayaan Penjual HP

    KOTA PASURUAN - Polres Pasuruan Kota Polda Jatim, melalui Polsek Gadingrejo berhasil menangkap pelaku penganiayaan (pembacokan) di Barat Klenteng Kota Pasuruan beberapa hari yang lalu.

    Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. Raden Muhammad Jauhari S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, kronologis kejadian saat itu berawal saat korban berjualan Hp bekas.

    Tiba-tiba didatangi seorang laki - laki dan membacok kepala belakang dengan sebilah celurit. Selanjutnya pelaku lari dengan mengendarai sepeda motornya ke arah barat. 

    "Dari penyelidikan personel Polsek Gadingrejo bersama Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Alhamdulillah berhasil mengamankan MF terduga pelaku di rumah pelaku, "ungkap Iptu Vita, Senin (3/4).

    Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas adalah sebilah celurit beserta sarungnya dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna hitam yang digunakan terduga pelaku saat kejadian. 

    Petugas membawa pelaku berinisial MF beserta barang buktinya ke Polsek Gadingrejo guna penyidikan lebih lanjut.

    “ Saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gadingrejo, ”pungkas Iptu Vita. (*)

    kota pasuruan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pasuruan Kota Salurkan Bantuan Kemanusian...

    Artikel Berikutnya

    Polres Pasuruan Kota Salurkan Bantuan Kemanusiaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami