Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota Gencarkan Operasi Yustisi Gabungan

    Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Pasuruan Kota Gencarkan Operasi Yustisi Gabungan

    Kota Pasuruan - Kepolisian Resor Pasuruan Kota bersama Personil Kodim 0819/Pasuruan dan Satpol PP Kota Pasuruan menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Sabtu (29/01/2022).

    Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Kunadi selaku Perwira Pengendali (Padal) melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara stasioner dengan menyasar masyarakat yang tidak memakai masker.

    Kasat Intelkam mengatakan bahwa kegiatan Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan humanis dan tegas bagi para pengendara dan warga masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

    "Diharapkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan serta mendukung program 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19, " kata AKP Kunadi. (Humas Res Pasuruan Kota)

    Kota Pasuruan Jatim
    Hariyono

    Hariyono

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Imunitas Tubuh, Polres Pasuruan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Pesan Wakapolda Jatim Saat Gelar Tasyakuran HUT Polairud ke-74 Tahun 2024
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M

    Ikuti Kami